MENULIS BUKU DARI KARYA ILMIAH

Sunday, December 24, 2023

 Pertemuan ke-24
Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) 30 PGRI
Jumat, 8 Desember 2023


Jumat, 8 Desember 2023. Kelas Belajar Menulis Nusantara (KBMN) ke-30 memasuki pertemuan ke-24.  Tema kelas malam ini yaitu MENULIS BUKU DARI KARYA ILMIAH bersama narasumber Eko Daryono, S.Kom. melalui daring via WA Group KBMN pukul 19.00 WIB.

Menulis Buku dari Karya Tulis Ilmiah. Tema yang cenderung teoristis dan bikin pusing mengingat tidak ada standarisasi konversi KTI menjadi buku. Terlebih sekarang ada dua model lisensi yakni ISBN dan QRCBN yang tentu saja tuntutan content dalam buku akan berbeda dimana ISBN lebih cenderung ke buku bacaan umum sedangkan QRCBN bisa menyesuaikan dengan isi KTI.

Definsi Karya tulis ilmiah menurut Perka LIPI No 2 /2014 merupakan tulisan perseorangan atau kelompok dari hasil penelitian dan pengembangan, tinjauan, ulasan, kajian, dan pemikiran sistematis yang yang memenuhi kaidah ilmiah. KTI dapat dibedakan menjadi dua macam yakni KTI nonbuku dan KTI buku.

KTI Nonbuku
KTI bidang akademis untuk mendapatkan gelar -> tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi
KTI hasil penelitian -> PTK, PTS, best practice, makalah, artikel, jurnal
KTI berupa ulasan -> resensi

KTI Buku
Buku Bahan Ajar -> diktat, modul, buku ajar, buku referensi
Buku Pengayaan -> monografi, buku teks, buku pegangan, buku panduan
Buku kompilasi -> bunga rampai, prosiding

Bagi yang ASN guru Karya Tulis Ilmiah yang terdapat dalam buku 4 PKG untuk pengembangan diri yakni:
Publikasi Ilmiah Berupa Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmiah Bidang Pendidikan Formal -> Laporan PTK/PTS, Best Practice, Tulisan Ilmiah Populer
Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan, dan Buku Pedoman Guru Karya Inovatif -> Teknologi Tepat Guna, Karya Seni, Membuat/Memodifikasi Alat Pelajaran/Peraga dan Alat Praktikum

Ternyata tidak semua KTI itu berupa buku. Memang secara wujud, PTK, PTS, Tugas Akhir, skripsi, tesis, desertasi itu berupa buku, namun bukan buku. Lebih tepatnya adalah laporan hasil penelitian dan sifat publikasinya pun terbatas. Anatomi KTI umumnya tersusun atas bab-bab dengan penomoran yang struktural sesuai dengan jenis KTI serta institusinya. Babnya pun bersifat formil.

BAGIAN AWAL -> Lembar Pengesahan, Kata Pengantar, Abstraksi, Daftar Isi, Daftar Tabel, Daftar Lampiran 
BAB I PENDAHULUAN -> Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian
BAB II KAJIAN TEORETIS -> Tinjauan Pustaka, Hasil Penelitian yang Relevan, Kerangka Pemikiran, Hipotesis (jika diperlukan)
BAB III METODE PENELITIAN -> Jenis Penelitian, Tempat dan Waktu Penelitian, Subjek Penelitian, Data dan Sumber Data, Teknik Validitas Data, Teknik Pengumpulan Data, Teknik Analisis Data
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN -> Hasil Penelitian, Pembahasan, Temuan Hasil Penelitian
BAB V PENUTUP  -> Simpulan, Implikasi dan Saran 
BAGIAN AKHIR -> Daftar Pustaka, Lampiran, Bionarasi

Umumnya anatomi KTI seperti itu. Nah apa bedanya anatomi KTI di atas dengan buku? Secara subtansi isi, tidak ada perbedaan isi laporan KTI dengan isi buku hasil konversinya. Karena sejatinya isi buku mencerminkan keseluruhan isi laporan KTI khusus untuk anatomi buku ber-QRCBN karena aturan content yang lebih fleksibel.

Untuk anatomi ISBN, anatomi bukunya memang benar-benar berubah dan nyaris tidak nampak lagi isi KTI-nya karena memang harus dikembangkan menjadi buku bacaan. 

Secara sistematika, tentunya gaya penulisan KTI dengan penulisan buku tentu berbeda. Ada penyesuaian-penyesuaian sistematika KTI yang dikonversi menjadi buku dengan tujuan agar kesannya tidak kaku. Misalnya penomoran tiap sub bab-sub bab.

Secara Bahasa, meski sama-sama ilmiah, hasil konversinya tentu harus dimodifikasi sehingga Bahasa dalam bukunya lebih luwes, bersifat lugas dan tidak lagi mencantumkan kata-kata seperti penelitian ini, peneliti, teman sejawat, penulis.

Lantas bagaimanakah cara mengkonversi laporan KTI menjadi buku?
1. Memodifikasi judul KTI menjadi judul buku
Judul KTI umumnya mengandung unsur : variabel penelitian, objek penelitian, dan seting penelitian (baik tempat maupun waktu). Judul buku hasil konversi harus menarik, unik, mudah diingat, dan mencerminkan isi buku. Kemenarikan judul buku sifatnya subjektif.

Contoh judul KTI : UPAYA MENINGKATKAN KETRAMPILAN MENULIS AKSARA JAWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF KARTU ARISAN PADA SISWA KELAS V SD NEGERI X TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Bisa menjadi judul buku : KETRAMPILAN MENULIS AKSARA JAWA MELALUI MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF KARTU ARISAN

2. Memodifikasi Sistematika dan Gaya Penulisan
Nah, pada saat laporan tersebut dikonversi menjadi buku, maka harus dimodifikasi gayanya sesuai dengan gaya penulisan buku. Tidak tampak lagi adanya sub bab-sub bab yang membuat isi buku seolah-olah terpisah-pisah.

Bagaimana nasib bab-bab dalam KTI? Nasib bab tergantung pada anatominya, mau di ISBN kan atau di QRCBN kan?

Jika menggunakan anatomi ISBN, maka semua yang berbau istilah penelitian atau hasil penelitian ditiadakan. Sebagai contoh laporan KTI tentang Aksara Jawa tadi, semua menggunakan kaidah bab seperti saya jelaskan di atas. Untuk yang ber-ISBN memang membutuhkan ekstra pikiran dan ekstra waktu.

Lalu bagaimana kalu yang penerbitannya ber-QRCBN? Karena tidak terikat content harus menjadi bahan bacaan umum, maka anatominya lebih fleksibel bisa memanfaatkan 75% isi PTK sedangkan yang 25% memang harus didelete. Sebagai contoh perbandingan berikut ini. 

KTI


BUKU


Jika dibuat buku maka anatomi babnya menjadi seperti ini: Bab III yang berisi metode penelitian biasanya diringkas menjadi satu atau dua paragraph dan dimasukkan pada bab IV di bagian awal sebagai prolog. Misal ringkasannya : Pembahasan pada bab ini didasarkan pada laporan action research yang dilaksanakan pada kelas VII A semester I tahun pelajaran 2023/2024 dalam mata pelajaran IPS materi Penampakan Alam...dst. Lantas untuk Bab IV nya sejatinya merupakan bagian inti isi buku, sesuai dengan judul buku. Bab IV tidak lagi menggunakan judul Hasil Penelitian dan Pembahasan, namun disesuaikan dengan konteks buku. Sebagai kisi-kisi, judul buku dapat menjadi pilihan sebagai judul Bab IV. Pada buku bab IV dapat dimasukkan tabel, grafik, foto-foto kegiatan maupun hasil penelitian yang menyatu dalam buku. Maksudnya bahwa  tabel, grafik, foto-foto kegiatan tidak lagi berada dalam lampiran namun dibuat menyatu dengan buku yang tentunya disesuaikan narasinya.

Lampiran dapat disertakan namun hanyainstrument penelitian atau hasil olah data. Adapun data-data yang menyangkut privacy sebaiknya dibuat kode-kode atau dibuat tabulasi. Lampiran seperti RPP, kisi-kisi soal, soal boleh dilampirkan. Untuk bagian pendahuluan (bab I) berisi mengenai fenomena sebagaimana isi poin latar belakang dalam naskah laporan aslinya ditambah dengan fenomena kekinian agar pentingnya isi buku dapat ditonjolkan sejak awal sehingga pembaca merasa tertarik untuk membaca keseluruhan isi buku. Boleh dipertahankan judulnya Pendahuluan.

Apa yang perlu diperhatikan saat mengkonversi buku? Baik yang mau di-ISBN-kan maupun yang di-QRCBN-kan sama kaidahnya:
1. Laporan hasil penelitian memang benar-benar karya asli dari penulis alias bukan plagiasi baik seluruhnya maupun sebagian.
2. Memanfaatkan berbagai gaya selingkung untuk sumber bahan kompilasi atau pendapat dari penulis lain.
3. Jeli dalam memilah dan memilih data yang dipublikasikan sehingga buku yang dihasilkan menarik.
4. Modifikasi bahasa baku. Hindari pemakaian penanda transisi menurut hal itu sesuai dengan pendapat lebih lanjut si A menyatakan berdasarkan hal tersebut.
5. Hindari pengambilan sumber kutipan kedua atau pendapat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah Lebih valid jika penulis bisa mendapatkan sumber pertama.
6. Menuliskan semua daftar Pustaka yang dipakai sebagai rujukan dalam buku untuk mendukung keabsahan buku untuk menghindari citra plagiasi.

Jika dianalisis secara detail ternyata mengkonversi KTI menjadi buku gampang-gampang susah. Daripada susah-susah, bolehkah jika laporan KTI apa adanya langsung dijadikan buku? Sah-sah saja penulis langsung menerbitkan KTI-nya menjadi model seperti buku namun perlu diingat jika menghendaki buku ber-ISBN maka harus berpikir lebih mendalam karena jelas akan tertolak. Jadi perlu dipahami diawal bahwa : Meng-ISBN-kan KTI tidak sama dengan mengkonversi KTI menjadi buku ber-ISBN. Diawal kegiatan menulis ini dulu saya sempat juga membeli model laporan KTI yang di-ISBN-kan dari salah satu peserta yang isinya ternyata hanya meng-ISBN-kan laporan KTI. Dulu memperoleh ISBN masih mudah namun sekarang sangat selektif sekali.

DISKUSI
1. Fungsi dari QRCBN, pada dasarnya sama dengan ISBN yaitu, untuk memberikan identifikasi kepada sebuah yang diterbitkan. Buku ber-QRCBN biasanya ditandai dengan adanya QR Code dibagian belakang buku. QRCBN juga diakui dalam penerbitan buku hanya saja levelnya tidak sama dengan ISBN. ISBN lebih diakui dan merupakan kode buku resmi Internasional, sehingga tidak semua buku mendapat ISBN. Jadi QRCBN menjadi opsi bagi penulis yang tidak bukunya dapat memperoleh ISBN.

2. Tidak ada batasan waktu bagi hasil KTI yang akan diterbitkan menjadi buku. Kapanpun bisa diterbitkan jika sudah siap. Terlebih jika mau di-ISBN-kan bisa sewaktu-waktu karena contentnya bahan bacaan. Hanya saja yang mungkin menjadi perhatian adalah ke-update-an berbagai teori yang dikutip. Tentunya tahun kutipan semakin lama akan semakin usaha. Hal tersebut tercermin dari kaidah penulisan KTI seperti skripsi/tesis dimana penulis dianjurkan untuk mengambil bahan kutipan 5 tahun sebelumnya.

3. Mengacu pada definisi buku menurut UNESCO maka jumlah halaman isi minimal 50, bagian-bagian bukunya lengkap (ada halaman awal termasuk cover, isi, dan halaman akhir), terbitan tercetak tidak berkala. Dasi aspek content, untuk ISBN fokus pada bahan bacaan umum sedangkan QRCBN bisa bahan apa saja termasuk laporan KTI utuh mau dibukukan langsung juga bisa tanpa dikonversi.

4. Syarat pengajuan buku ber ISBN yakni : Dilengkapi Surat Keaslian Karya, Minimal Isi Naskahnya 50 halaman diluar halaman awal dan halaman akhir, naskah sudah rapi diedit maupun di layout mulai dari cover hingga lembar terakhir,  content buku adalah bacaan umum. Sedangkan untuk pengajuan buku ber-QRCBN umumnya tidak memerlukan surat keaslian karya dan contentnya bebas. Misalnya hasil tulisan KBMN dari pertemuan 1 hingga 30 atau maun nubar (antologi) sangat bisa diterbitkan ber-QRCBN. Jika ingin meng-ISBN-kan hasil KBMN, maka content-content inti dari para master narasumber yang bisa diambil dan dikembangkan. Hasilnya pasti luar biasa dan bisa ber-ISBN.

5. Setahu saya sesuai dengan buku 4 PKG pada halaman 25 disebutkan bahwa syarat buku fisik yang dinilai adalah buku yang ber-ISBN. Jadi kalau QRCBN karena belum ada peraturannya maka tidak mendapatkan kredit point. Intinya belum diakui untuk memperoleh kredit point dalam kenaikan pangkat karena belum diatur regulasinya.

6. Content buku ber-ISBN sebenarnya bebas bu hanya sifatnya bahan bacaan. Bisa apa saja bu yang intinya bukan berupa laporan hasil penelitian. Bu Hidni punya karya sastra misalnya puisi, novel, kumpulan cerpen, pantun pun bisa di-ISBN-kan asalkan memenuhi syarat penerbitannya. Jadi tidak mengarah pada buku jenis tertentu. Bisa dalam berbagai bidang.  Bu Hidni punya resep masakan khas Lombok pun bisa dijadikan buku ber-ISBN.

7. Kalau menerbitkannya mahal buku ber-ISBN bu dibanding QRCBN. Kalau harga belinya tergantung pada penulisnya. Bisa jadi buku berQRCBN lebih mahal dari buku berISBN karena contentnya lebih premium. Selama ini masyarakat memang belum begitu familiar dengan QRCBN. Berbahagialah yang mengikuti kelas KBMN karena mendapat pemahaman tentang hal tersebut.

0 comments:

Post a Comment