Strategi Menangkal Hoax - GMLD

Monday, December 30, 2024

 


Berita hoaks (hoax) adalah informasi palsu atau bohongan yang disebarluaskan melalui berbagai saluran, seperti media sosial, situs web, atau aplikasi pesan. Berita hoaks dapat memiliki tujuan untuk:

Tujuan berita hoaks diantaranya:

- Membuat kekacauan atau ketakutan masyarakat.

- Menghasut atau memprovokasi konflik.

- Mempengaruhi opini publik.

- Meningkatkan trafik situs web atau aplikasi.

- Mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

Kemudian menurut jenisnya, berita hoaks seperti:

- Berita palsu (fake news).

- Desas-desus (gossip).

- Propaganda.

- Disinformasi (penyebaran informasi salah).

- Misinformasi (penyebaran informasi tidak akurat).

Jika  melihat, atau membaca, baik berita melalui media online atau non online, harap dicermati dengan seksama. Judulnya, sumbernya, keakuratan berita, dan menyesatkan atau tidak bisa diterima oleh akal sehat seperti sekarang sering lewat WA, ajakan2 untuk mengikuti ini itu dengan iming-iming yang menggiurkan dan itu kayak datang sesaat. Nah ini harus diwaspadai. Semacam HUT Telkomsel Hadiah 200.000-- langkahnya ini dan itu-- kudu kirim ke 100 kontak -- GAK MASUK AKAL. Infonya itu secuil saja, namun langsung membuat otak panas dan kadang nafsu manusia langsung memuncak, tanpa pikir panjang, langsung eksekusi. Hasil akhir harta yang sudah ada melayang tak berbekas atau kerugian-kerugian lainnya. Jadi kenali karakter berita hoaks:  judul sensasional, sumber tak jelas, info tak akurat, dan menyesatkan.

Begitu mudahnya berita hoaks menyebar, karena era digital turut menjadi penyebab melaui medsos. Di sisi lain,  berita hoaks banyak yang ngelike, share ke sana ke mari. Tidak diimbangi dengan kecakapan literasi atau kurangnya literasi digital bagi pengguna medsos yang menerima kiriman berita hoaks. Istilahnya dimakan mentah-mentah tanpa dicerna duku. Ibaratnya saling negatif campagne -- kampanyee hitam -- bahaya banget -- pembunuhan karakter alias fitnah. 


Ketegangan sosial, antar warga, kelompok, suku, atau antar tetangga, bahkan antar keluarga bisa terjadi akibat hoaks yang melanda. Kerugian ekonomi jelas dengan contoh tadi jika tidak cermat, hoaks bisa menelan harta. Kemudian dampak psikologis, orang yang terkena hoaks akan ketakutan, kecemasan, strees, atau bisa juga mengguncang mental. Makanya kita diharapkan benar-benar waspada.


Nah terkait pengaruh di masyarakat, adanya ketidak pastian, kemarahan, ketakutan, dan ketidakpercayaan. Hal ini tidak hanya berdampak bagi penerima betita tapi juga penyebar hoaks itu sendiri. Ibaratnya menyebar hoax untuk memecah belah persatuan bangsa. Bagi penyebar akan dituntut oleh pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan untuk mengembalikan reputasi juga butuh waktu, butuh biaya dan lain-lain.


Kita di Indonesia dilindungi oleh oleh Undang-undang. Siapa yang sebar berita hoax kena UU ITE. Undang-Undang (UU) ITE terbaru adalah UU Nomor 1 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Presiden Joko Widodo menandatangani UU ITE terbaru pada 2 Januari 2024. UU ITE terbaru ini bertujuan untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan. Beberapa perubahan yang terdapat dalam UU ITE terbaru, antara lain: 
  • Mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memberikan perlindungan kepada anak
  • Mengatur Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagai alat bukti yang sah
  • Mengatur ketentuan pemidanaan dalam Pasal 45, 45A, dan 45B
  • Menambahkan Pasal 27A tentang penyerangan kehormatan atau nama baik orang
  • Menambahkan Pasal 27B tentang ancaman pencemaran
Berita hoax atau berita palsu telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat modern. Berita ini dapat menyebabkan kepanikan, kesalahpahaman, dan bahkan konflik. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui strategi menangkal berita hoax, seperti:
1. Verifikasi sumber: Pastikan sumber berita dapat dipercaya dan memiliki reputasi baik.
2. Cari sumber lain: Cari sumber lain untuk memverifikasi kebenaran berita.
3. Periksa tanggal: Periksa tanggal publikasi berita untuk memastikan tidak outdated.
4. Hindari berbagi tanpa verifikasi: Jangan berbagi berita tanpa memverifikasi kebenarannya.
5. Gunakan fakt-checker: Gunakan situs fakt-checker seperti Kompas Fact Check atau AFP Fact Check.
6. Baca dengan kritis: Baca berita dengan kritis dan tidak terburu-buru.
7. Jangan terpengaruh emosi: Jangan terpengaruh emosi saat membaca berita.
8. Edukasi diri: Edukasi diri tentang literasi digital dan keamanan online.

Kesimpulan
Menangkal berita hoax memerlukan kesadaran dan kecerdasan masyarakat. Dengan mengenal ciri-ciri berita hoax dan menerapkan strategi menangkal, kita dapat mengurangi dampak berita palsu. Mari kita bersama-sama melawan berita hoax!

0 comments:

Post a Comment